Selanjutnya, beber dia, ada yang melibatkan tim dari tanahnya, memalsukan dokumennya dan ada yang melakukan kegiatan penguasaan tanah.
Dia menerangkan, kalau target secara nasional, setiap daerah sudah ada targetnya. Dan 2025 ini baru mencapai 5 kasus.
"Karena kalau TO-nya aja hanya dua, tapi kalau kita mampu menyelesaikan lima, berarti Polda Jambi sangat serius, dalam penanganan mafia tanah," tegas Manang.
Menurutnya, selama ini sinergi antara media dan Polda Jambi dalam penanganan kasus mafia tanah sudah cukup baik.
"Kita dengan media, baik cetak, elektronik dan online sudah bagus. Kita akan terus meminta masukan juga dari jurnalis apabila ada keterlibatan aparatur dalam kasus ini," pungkasnya.
(Awaludin)