Tak butuh waktu lama, Unit Reskrim Polsek Candipuro, berhasil menangkap pelaku pembacokan yang tak lain masih tetangga korban.
"Pelaku berinisial HM (20) adalah warga desa setempat di Kecamatan Candipuro, Lumajang. Diduga dalam pengaruh minuman keras saat melakukan pembacokan," ujar Kasie Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro.
Kasus pembacokan itu kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polres Lumajang. Sementara kondisi korban masih kritis dan di rawat intensif di RSUD Pasirian, Lumajang.
Dari lumajang/ jawa timur/ yayan nugroho/inews/melaporkan////
(Angkasa Yudhistira)