Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mantan PM Thailand Yingluck Diperintahkan Bayar Ganti Rugi Rp4,97 Triliun Terkait Kasus Beras

Erha Aprili Ramadhoni , Jurnalis-Jum'at, 23 Mei 2025 |15:58 WIB
Mantan PM Thailand Yingluck Diperintahkan Bayar Ganti Rugi Rp4,97 Triliun Terkait Kasus Beras
Mantan PM Thailand Yingluck Diperintahkan Bayar Ganti Rugi Rp4,97 Triliun Terkait Kasus Beras (Reuters)
A
A
A

Putusan hari Kamis dikeluarkan kurang dari dua tahun setelah partai Pheu Thai milik keluarganya kembali berkuasa setelah satu dekade dalam belantara politik. Ini bertepatan dengan saudara laki-lakinya yang berpengaruh, Thaksin, yang pulang ke rumah setelah 15 tahun mengasingkan diri untuk menghindari penjara. 

Keluarga Shinawatra konsisten membantah melakukan kesalahan. Mereka menyatakan telah menjadi korban dendam politik oleh tokoh-tokoh kuat dalam pemerintahan konservatif dan militer yang royalis. 

3. Tuntut Keadilan

Yingluck pada Kamis mengatakan perintah untuk membayar 10 miliar baht itu berlebihan. 

"Bahkan jika saya membayarnya seumur hidup, itu tidak akan pernah cukup," katanya di media sosial.
 
"Saya akan terus menuntut dan memperjuangkan keadilan."
 

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement