Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kubu Roy Suryo: Jokowi Harusnya Langsung Tunjukkan Ijazahnya ke Masyarakat!

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Jum'at, 23 Mei 2025 |11:04 WIB
Kubu Roy Suryo: Jokowi Harusnya Langsung Tunjukkan Ijazahnya ke Masyarakat!
Kubu Roy Suryo: Jokowi Harusnya Langsung Tunjukkan Ijazahnya ke Masyarakat!
A
A
A

JAKARTA - Pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinudin meminta Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) menunjukkan langsung ijazah miliknya, tidak hanya sekadar hasil laboratorium forensik (Labfor) yang dilakukan Bareskrim ke publik. Ahmad meminta agar Jokowi tidak berpraduga terlebih dahulu sebelum menunjukkan keaslian ijazahnya.

Demikian diutarakan Ahmad Khozinudin dalam dialog 'Interupsi' iNewsTV, Kamis (22/5/2025) malam.

"(Presiden Jokowi menunjukkan ijazah ke masyarakat) Itu yang pertama. Kedua jangan juga diasumsikan kalau ditunjukkan bukti akan begini, akan begini ditunjukkan saja nggak kok janganlah berpraduga tunjukkan dulu,"ujarnya.

Masih kata Ahmad, meski hasil labfor Polri telah menyatakan keaslian ijazah Jokowi 100 persen belum cukup membuat masyarakat percaya begitu saja. Ia menegaskan, bahwa tidak cukup dengan narasi tanpa bukti yang kuat.

"Ternyata hari ini coba lihat saja di sosial media apakah mereka percaya, kecuali beliau berdua ini yang percaya di ruangan ini tanya saja percaya?,”tanya Ahmad.

“Saya sendiri tidak mungkin saya meyakini suatu barang yang tidak saya lihat sendiri. Makanya tidak cukup dengan narasi harus dengan bukti bukan sekedar narasi," tandasnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri selesai melakukan uji laboratorium forensik (labfor) terhadap ijazah sarjana Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Langkah ini menindaklanjuti aduan ijazah palsu oleh Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana.

 

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan, ijazah Jokowi selaras dengan yang diterbitkan Universitas Gadjah Mada (UGM).

Ia menjelaskan, ijazah Jokowi diuji labfor dengan melakukan pengecekan dari bahan kertas, pengaman kertas, bahan cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel dan tinta tanda tangan dari dekan dan rektor.

"Dari peneliti tersebut maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Sekatan, Kamis (22/5).

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement