Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Telurusi Korupsi Kemnaker, KPK Panggil Dua Eks Dirjen Binapenta

Nur Khabibi , Jurnalis-Jum'at, 23 Mei 2025 |12:51 WIB
Telurusi Korupsi Kemnaker, KPK Panggil Dua Eks Dirjen Binapenta
KPK (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua eks Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) pada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Keduanya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemnaker. 

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait pengurusan rencana penggunanan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kemnaker," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (23/5/2025). 

Dua orang yang dimaksud adalah Suhartono Dirjen Binapenta Kemnaker 2020-2023 dan Haryanto Dirjen Binapenta Kemnaker 2024-2025.

Selain itu, tim penyidik Lembaga Antirasuah juga memanggil dua saksi lain, yakni Wisnu Pramono selaku Direktur PPTKA Kemnaker 2017-2019 dan Devi Angraeni selaku Direktur Pengendalian Penggunaan TKA (PPTKA) Kemnaker 2024-2025.

Belum diketahui, materi apa yang akan digali penyidik dari keterangan mereka. Budi hanya menyebutkan mereka diperiksa di Gedung Merah Putih KPK. 

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement