Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

MA Terbitkan SE Tentang Hakim Hidup Sederhana, Praktisi Hukum: Jaga Marwah Peradilan 

Angkasa Yudhistira , Jurnalis-Sabtu, 24 Mei 2025 |00:36 WIB
MA Terbitkan SE Tentang Hakim Hidup Sederhana, Praktisi Hukum: Jaga Marwah Peradilan 
MA Terbitkan SE Tentang Hakim Hidup Sederhana, Praktisi Hukum: Jaga Marwah Peradilan (Foto Ilustrasi: Okezone)
A
A
A

Menurutnya, seluruh aparatur peradilan umum beserta keluarganya wajib berkomitmen menjalani kehidupan yang sederhana, kebersahajaan, dan integritas, dengan memperhatikan prinsip-prinsip kepatutan, kewajaran, serta kehati-hatian dalam setiap aktivitas sosial maupun gaya hidup yang ditampilkan.

Saat melaksanakan acara perpisahan, purnabakti dan kegiatan seremonial lainnya, pun  lebih baik digelar secara sederhana tanpa mengurangi makna dan kekhidmatannya. 

"Serta menolak pemberian hadiah/keuntungan atau memberikan sesuatu yang diketahui atau patut diketahui berhubungan langsung atau tidak langsung dengan jabatan dan/atau pekerjaannya," kata dia.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement