JAKARTA - Polisi akan mendalami aliran dana para preman berkedok organisasi kemasyarakatan (ormas). Pelacakan dilakukan dari anggota mereka yang sudah berhasil ditangkap.
"Terkait aliran dana, kami akan dalami aliran dananya ke mana saja. Jadi, ini terus kami tracing,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra di Mapolda Metro Jaya, Senin (26/5/2025).
Wira mengatakan, akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak aliran dana dari praktik premanisme tersebut.
“Kami sampaikan langkah-langkah yang dilakukan penyidik saat ini akan berkoordinasi dengan PPATK apabila dana itu berada di rekening, kami masih sementara tracing, termasuk ada beberapa yang sudah diberikan aset, kemungkinan itu akan kami sita,” jelasnya.
3.559 Orang Ditangkap, 348 Jadi Tersangka
Polda Metro Jaya menangkap 3.559 orang dalam Operasi Berantas Jaya 2025. Sebanyak 348 ditetapkan sebagai tersangka kasus premanisme.
“Dari hasil penanganan Operasi Berantas, di sini yang berhasil kita amankan ada kurang lebih sebanyak 3.599 orang yang terlibat dalam kasus premanisme,” kata Karoops Polda Metro Jaya Kombes I Ketut Gede Wijatmika di Mapolda Metro Jaya, Senin.
“Dari 3.599 tersebut, telah diterapkan sebagai tersangka 348 orang dengan rincian 83 orang ditetapkan oleh Polda, sedangkan 265 orang yang ditetapkan tersangka oleh jajaran Polres," imbuhnya.
Ia menjelaskan, Operasi Berantas Jaya digelar selama dua pekan sejak 9-23 Mei. Operasi ini digelar untuk menciptakan situasi kondusif di masyarakat, serta mendukung aktivitas ekonomi dan iklim investasi di wilayah hukum Jakarta dan sekitarnya.
"Dalam Operasi Berantas Jaya, kita juga telah menangani 251 kasus, di antaranya meliputi pemerasan 115 kasus, pengeroyokan 21 kasus, penganiayaan 29 kasus, pencurian dengan pemberatan 54 kasus, pencurian dengan kekerasan 8 kasus dan penggunaan senjata tajam ada 24 kasus," rincinya.
Polda Metro juga menangkap sejumlah orang terkait premanisme dengan modus ormas. Polisi juga menangkap 3 preman dengan kedok penagih utang dari pihak leasing.
"Dalam operasi ini, kita juga menetapkan 56 orang preman yang berkedok ormas dengan rincian ormas PP sebanyak 31 orang, FBR 10 orang, Trinusa 11 orang, BPPKB 1 orang, GNBI ada 1 orang, GRIB 1 orang, Gibas 1 orang," ungkapnya.
(Arief Setyadi )