JAMBI - Tersangka pembunuhan Aipda Hendra (42) anggota Satuan Binmas Polres Muarojambi, Jambi, ditangkap polisi. Petugas pun telah mendapatkan hasil forensik penyebab utama kematian korban.
"Dari hasil pemeriksaan forensik anggota kami tewas dipukul dengan menggunakan barbel kecil berwarna pink di bagian kepalanya," ungkap Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar, Senin (26/5/2025).
Dari pengakuan tersangka Nopri Ardi (38), sambungnya, ada dua kali melakukan pemukulan dengan barbel ke kepala korban.
Di samping barang bukti barbel, pihaknya juga menemukan barang bukti digital yang tidak bisa dipungkiri oleh tersangka. "Kami juga menemukan barang bukti jejak digital dan semuanya sesuai dengan keterangan sejumlah saksi," tutur Krisno.
Dia menjelaskan, dalam kejadian itu tersangka juga mengaku teman dekat korban.
"Untuk motif, tersangka mempunyai utang piutang kepada korban sehingga tersangka jengkel dan sakit hati saat ditagih korban," imbuh Kapolda.
Dalam aksinya, korban di dorong tersangka sehingga terjatuh ke lantai. "Ketika itu juga, diakhiri dengan pemukulan di kepala korban oleh tersangka," tandasnya.
Kepada petugas, Nopri mengaku melakukan aksinya secara spontan dan tidak ada perencanaan. "Secara spontan saat melakukannya bang. Tidak ada perencanaan sama sekali. Saya menyesal," tegas tersangka.
Guna penyelidikan lebih lanjut, tersangka ditahan di sel tahanan Polda Jambi.
 
(Angkasa Yudhistira)