JAKARTA – Keseriusan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dalam menangani kasus selaras dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto terhadap pemberantasan korupsi. Kerap kali, Prabowo melempar wacana seperti penjara koruptor di pulau terkecil, dimiskinkan, perampasan aset, hingga hukuman mati.
Pakar hukum Universitas Al Azhar Suparji Ahmad mengatakan, berbagai narasi tersebut memperlihatkan konsistensi Prabowo terhadap penegakan hukum. Teranyar, ketika Prabowo meneken Perpres tentang Perlindungan Jaksa.
“Ini menunjukkan komitmen Presiden Prabowo terhadap penegakan hukum yang kemudian akan melindungi aparat penegak hukum dengan kerja-kerja kejaksaan yang luar biasa, penuh dengan tekanan-tekanan, penuh dengan marabahaya itu,” ujarnya, Rabu (28/5/2025).
Menurut Survei Indikator Politik Indonesia juga mendapati Kejaksaan menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya publk dengan tingkat kepercayaan mencapai 76 persen. Kemudian, mayoritas publik juga percaya, Korps Adhyasa mampu menuntaskan kasus-kasus besar.
Suparji menganggap hal tersebut sebagai hal rasional karena beberapa tahun terakhir, Kejagung memperlihatkan kinjera luar biasa dengan mengungkap kasus-kasus besar.
“Misalnya CPO yang akhirnya mengungkap tentang adanya mafia peradilan, bahwa adanya keterlibatan pengacara, keterlibatan hakim, ini kan sebuah momentum yang semakin memberikan pembenaran tentang adanya mafia itu, bahwa tidak bisa bekerja sendiri,” katanya.
Kejagung memperlihatkan konsistensi dalam penanganan perkara yang rapi, tertib, dan berpendirian tegas sehingga tak memicu polemik. Kasus-kasus yang ramai, kemudian dikerjakan secara profesional, secara akuntabel itu akan memberikan sebuah justifikasi Kejagung memang pada posisi peringkat atas dibandingkan dengan aparat penegak hukum yang lain.
“Kita juga apresiasi bagaimana kemudian kepolisian, kemudian KPK dan pengadilan. Tetapi bahwa poin yang saya tegaskan adalah sudah bertahun-tahun bahwa Kejaksaan Agung selalu menduduki pada ranking atas dibandingkan dengan aparat penegak hukum yang lain,” katanya.
Menurut mantan Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak), Barita Simanjuntak, terbitnya Perpres Perlindungan Jaksa sangat tepat dan selaras dengan tingginya kepercayaan publik terhadap atas Presiden dan Kejagung.
“Mengapa kepercayaan pada kejaksaan begitu tinggi, ini tidak terlepas kalau kejaksaan konsisten melakukan tugas pokok dan fungsinya, disitulah publik bisa menilai positif apa yang dikerjakan,” katanya.
Jaksa Agung ST Burhanuddin, menurut Barita, bukan hanya mampu membongkar kasus megakorupsi , namun juga kasus lainnya yang mangkrak. Sepak terjang Kejagung mencerminkan sikap tak segan memeriksa siapa pun.
“Bisa ditangkap, diperiksa, dan asetnya dikembalikan ke negara,” katanya.
Barita menambahkan, kepemimpinan Burhanudin menjadi teladan jajarannya dengan memperlihatkan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Tak heran, perbaikan kinerja terutama dalam menjaga kepercayaan masyarakat membuat Kejagung menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya publik.
“Saya kira itu, karena demokrasi itu sangat tergantung oleh efektivitas dan tingkat kepercayaan terhadap lembaga-lembaga demokrasi,” katanya.
(Arief Setyadi )