JAKARTA - Seorang mahasiswi berinisial VPS (21) melapor ke polisi karena diancam bakal dimutilasi mantan kekasihnya, RSD (43). Wanita berparas cantik ini juga dianiaya oleh pelaku hingga membuat bibirnya memar.
"Dugaan ancaman kekerasan itu dilaporkan korban, RSV ke polisi pada Jumat, 30 Mei 2025 kemarin," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary pada wartawan, Minggu (1/6/2025).
Menurutnya, korban dan pelaku memiliki hubungan berpacaran sejak tahun 2023 silam. Namun, belum lama ini korban memutuskan hubungannya itu, hanya saja pelaku tak terima diputuskan oleh korban sehingga melakukan pengancaman.
"Pelaku tak terima sehingga mengancam korban dengan mengirimkan pesan WhatsApp dengan kalimat, Ingin mutilasi korban dan menyiram wajah korban dengan air keras," tuturnya.
Namun tak berhenti disitu, kata dia, pelaku pun sempat mendatangi kampus korban untuk menyebarkan foto tak senonoh korban pada teman-temannya. Akibatnya, korban pun merasa terancam dan tak bisa fokus belajar di kampus.
Lebih jauh, bebernya, korban kembali mengadu ke polisi pada Sabtu, 31 Mei 2025 kemarin tentang dugaan penganiayaan yang dialaminya oleh pelaku. Korban dan pelaku bertemu di sebuah hotel kawasan Bekasi Timur.
"Awalnya korban menolak ajakan pelaku yang berjanji akan membayar utang pada korban apabila mengiyakan ajakan pelaku," paparnya.
Ade menambahkan, setelah bertemu, pelaku emosi hingga melakukan kekerasan pada korban. Korban dipukul bagian bibir dan hidungnya hingga terluka.
"Pelaku emosi, melakukan kekerasan pada korban dengan memukul bibir dan hidungnya. Saat ini, kasusnya tengah didalami lebih lanjut," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )