Dalam SE itu disebutkan pelaksanaan upacara di tingkat pusat ini nantinya akan dihadiri oleh Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka serta pimpinan lembaga negara lainnya, dan undangan lainnya.
Sementara, penurunan Bendera Merah Putih dilaksanakan oleh Paskibraka pada hari Senin, tanggal 2 Juni 2025, pukul 16.00 WIB di halaman Gedung Pancasila, Jakarta, tanpa dihadiri peserta upacara dan tamu undangan.
Diketahui, Pancasila lahir pada tanggal 1 Juni 1945 dalam pidato yang bersejarah oleh Ir Soekarno. Gagasan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia mulai muncul ketika Jepang mengalami kekalahan dalam Perang Dunia II.
Saat itu, Jepang membentuk Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 29 April 1945 setelah menjanjikan kemerdekaan Indonesia. Tugas utama BPUPKI adalah merumuskan dasar negara yang akan menjadi fondasi bagi Indonesia setelah kemerdekaan.
Pada sidang BPUPKI pertama yang berlangsung dari 29 Mei hingga 1 Juni 1945, muncul banyak usulan mengenai dasar negara, termasuk dari tiga tokoh utama yaitu Muhammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno.
(Angkasa Yudhistira)