Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diduga Nonprosedural, Imigrasi Tunda Keberangkatan 1.243 Jamaah Calon Haji

Nur Khabibi , Jurnalis-Senin, 02 Juni 2025 |19:33 WIB
Diduga Nonprosedural, Imigrasi Tunda Keberangkatan 1.243 Jamaah Calon Haji
Bandara Soekarno Hatta (foto: Okezone)
A
A
A

Sementara itu di Surabaya, 171 jamaah calon haji yang ditunda keberangkatannya kedapatan tidak menggunakan akan visa haji. Mereka bermaksud menuju Arab Saudi menggunakan visa kunjungan dengan bantuan jasa biro perjalanan wisata. Salah satu jamaah mengaku mereka bahkan harus merogoh kocek hingga ratusan juta rupiah untuk berangkat.

"Sangat disayangkan niat baik masyarakat mau beribadah malah dimanfaatkan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab, dengan membuat mereka berangkat melalui jalur nonprosedural," ujarnya.

Tidak jauh berbeda, di embarkasi Makassar petugas imigrasi menunda keberangkatan 46 WNI sepanjang periode 23 April-23 Mei 2025 karena memberikan keterangan yang tidak konsisten pada saat pemeriksaan. 

Sebelas di antaranya mengaku berencana akan ke Medan untuk menghadiri acara lamaran keluarga, namun setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh petugas terbukti bahwa yang bersangkutan, dan rombongan lainnya akan melaksanakan ibadah haji secara nonprosedural.

"Penundaan keberangkatan ini kami lakukan untuk menghindarkan WNI dari potensi masalah di kemudian hari, baik di dalam maupun luar negeri. Jangan sampai mau ibadah malah jadi masalah karena pakai cara yang tidak benar. Bersabar menanti melalui jalur resmi akan lebih menjamin keamanan, kenyamanan, serta perlindungan hukum bagi para jemaah," pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement