Setelah kobaran api berhasil dipadamkan warga, korban ditemukan sudah tidak bernyawa dengan kondisi tubuh terbakar sebagian. Jenazah korban dimandikan keluarga. Hasil olah TKP dan keterangan para saksi menguatkan dugaan bahwa insiden ini murni kecelakaan akibat kelalaian dalam penggunaan lilin.
"Tidak ditemukan indikasi tindak pidana atau keterlibatan pihak lain. Korban tinggal sendiri dan tidak memiliki riwayat gangguan atau masalah dengan orang sekitar. Ini murni kelalaian dalam penggunaan api terbuka,” tegasnya.
Pihaknya mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran rumah, terutama dari lilin, kompor, atau perangkat listrik yang rentan menimbulkan percikan api.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menggunakan alat penerangan yang lebih aman seperti lampu darurat atau senter, dan pastikan tidak meninggalkan sumber api dalam keadaan menyala saat tidur,” pungkasnya.
(Arief Setyadi )