Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Miris! Bocah SD Dicabuli Kakek dan Pamannya hingga Hamil Dua Bulan

Rus Akbar , Jurnalis-Selasa, 03 Juni 2025 |14:29 WIB
Miris! Bocah SD Dicabuli Kakek dan Pamannya hingga Hamil Dua Bulan
Miris! Bocah SD Dicabuli Kakek dan Pamannya hingga Hamil Dua Bulan (Foto Ilustrasi: Freepik)
A
A
A

Pelaku J mengakui perbuatannya dilakukan pada tahun 2024 di rumahnya sendiri dan pada bulan April 2025 di rumah korban. Modus yang digunakan J adalah merayu korban dengan memberikan sejumlah uang dan melarang korban memberitahukan perbuatan tersebut kepada orang tuanya.

Sementara itu, pelaku kedua, WS paman korban, mengaku telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban sebanyak dua kali pada bulan Maret 2025. Perbuatan itu dilakukan di rumah dan di gudang rumah korban, saat tidak ada orang tua korban.

Saat ini, Polsek Sipora masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap korban, yang didampingi oleh Dinas Sosial dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), mengingat kondisi korban yang masih trauma dan sulit berkomunikasi. Kedua pelaku telah ditahan di Rutan Polres Kepulauan Mentawai.
 

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement