Dari hasil pemeriksaan, kelima wanita tersebut terbukti merupakan PSK dan diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Bogor untuk pembinaan lebih lanjut. Sedangkan, untuk 1 orang pria hidung belang diminta untuk membuat surat pernyataan.
"Operasi ini merupakan bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah serta menjaga ketertiban dan moralitas di lingkungan masyarakat," pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.