Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dedi Mulyadi Dilaporkan ke Bareskrim Gegara Kirim Siswa Nakal ke Barak

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Kamis, 05 Juni 2025 |15:40 WIB
Dedi Mulyadi Dilaporkan ke Bareskrim Gegara Kirim Siswa Nakal ke Barak
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dilaporkan ke Bareskrim Polri (Foto: Riyan Rizki Roshali/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait Program Pendidikan Karakter Pancawaluya Jawa Barat Istimewa atau pengiriman siswa nakal ke barak militer. Ia dilaporkan oleh orangtua siswa, Adhel Setiawan.

Adhel Setiawan merupakan warga Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Laporannya itu diterima dalam bentuk pengaduan masyarakat (Dumas).

“Hari ini, kami melaporkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polri terkait dengan kebijakannya yang menempatkan anak-anak bermasalah dalam perilaku ke dalam barak militer,” kata Adhel di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/6/2025).

Ia menjelaskan, telah menyerahkan sejumlah barang bukti berupa dokumen kronologi hingga video selama proses anak-anak di barak militer, dan bukti-bukti lain yang terindikasi ada unsur pidana yang dilanggar Dedi Mulyadi. 

“Pasal 76H itu kan jelas-jelas melarang pelibatan anak-anak untuk kegiatan militer. Pasal 76H, itu pidana ancaman hukumannya 5 tahun. Nah, itulah salah satu pasal yang kami masukkan. Ini kan sudah berbau militer melibatkan anak-anak,” ujar dia.

 

Adhel menyebut laporannya itu masih dikaji penyelidik Bareskrim Polri. Khususnya, terkait sangkaan Pasal 76H UU Perlindungan Anak tersebut.

Di sisi lain, meski belum menemukan kekerasan dan pelanggaran HAM yang dialami anak-anak, ia menyebut Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah menemukan sejumlah permasalahan hingga kejanggalan, dalam pelaksanaan program tersebut.

“Sedangkan negara kita kan negara hukum. Artinya, kebijakan-kebijakan sepertinya harus ada dasar hukumnya dong. Ini hanya sebatas surat edaran. Jadi dedi Mulyadi ini kami anggap melaksanakan negara kekuasaan, bukan negara hukum. Jadi semau-mau dia aja. Itu menurut kami itu sebuah pelanggaran,” ujarnya.

Ia mengaku tak ingin anaknya juga terseret ke barak militer. Maka itu, ia bersama penasihat hukum dari Direktur Eksekutif LBH Pendidikan Indonesia, Rezekinta Sofrizal melaporkan Dedi Mulyadi agar kebijakan tersebut dihentikan.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement