Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan juga akan terus mengkoordinasikan upaya lintas sektoral, termasuk Kementerian Perhubungan sebagai garda terdepan dalam pelaksanaan regulasi transportasi, guna menciptakan sistem transportasi yang aman, tertib, dan berkelanjutan.
"Penertiban Kendaraan Over Dimension dan Over Loading bukan hanya soal kepatuhan hukum, tapi soal perlindungan terhadap masyarakat pengguna jalan dan infrastruktur nasional yang kita bangun dengan susah payah," tegas AHY.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.