Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

AS Sanksi 4 Hakim ICC karena Perintahkan Tangkap Netanyahu

Erha Aprili Ramadhoni , Jurnalis-Jum'at, 06 Juni 2025 |10:48 WIB
AS Sanksi 4 Hakim ICC karena Perintahkan Tangkap Netanyahu
AS Sanksi 4 Hakim ICC karena Perintahkan Tangkap Netanyahu (Reuters)
A
A
A

3. Selidiki AS hingga Penangkapan Netanyahu

Sejak 2021, pengadilan memprioritaskan penyelidikan terhadap pasukan Amerika di Afghanistan. Pengadilan juga fokus pada dugaan kejahatan yang dilakukan pemerintah Afghanistan dan pasukan Taliban. 

Sementara itu, Hakim ICC juga mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk PM Israel Benjamin Netanyahu, mantan kepala pertahanan Israel Yoav Gallant, dan pemimpin Hamas Ibrahim Al-Masri November lalu. Surat perintah itu terkait dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan selama konflik Gaza. 

Rubio menyebut, Alapini Gansou dan Hohler memutuskan mengesahkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant.

Langkah tersebut memperdalam permusuhan pemerintah AS dengan ICC. Selama pemerintahan Trump pertama pada 2020, Washington menjatuhkan sanksi kepada jaksa penuntut saat itu Fatou Bensouda. Sanksi juga dijatuhkan kepada salah satu pembantu utamanya atas pekerjaan pengadilan di Afghanistan.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement