Lahir di Pulau Pisang, Lampung, pada 31 Desember 1942, Taufiq aktif dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) saat menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya. Ia dikenal santun, moderat, dan gigih dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan. Atas jasa-jasanya, ia dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata dengan upacara militer.
James Earl Ray ditangkap di Bandara Heathrow, London pada 8 Juni 1968, setelah menjadi buron selama dua bulan atas tuduhan membunuh aktivis hak-hak sipil kulit hitam AS, Martin Luther King Jr., pada 4 April 1968 di Memphis, Tennessee.
Ray dijatuhi hukuman 99 tahun penjara tanpa pengadilan. Meski sempat mengaku, ia kemudian menarik pengakuan tersebut dan menyatakan dirinya tidak bersalah. Bahkan, salah satu putra Martin Luther King, Dexter King, menyuarakan dukungan agar kasus ini dibuka kembali, mencurigai adanya konspirasi yang lebih besar.
James Earl Ray meninggal dunia pada 1998 di rumah sakit penjara. Hingga kini, kematian Martin Luther King Jr. tetap menjadi misteri yang belum sepenuhnya terungkap.
(Arief Setyadi )