Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

IUP Tambang di Raja Ampat Dicabut, DPR: Jadi Pembelajaran untuk Tidak Ugal-ugalan Terbitkan Izin 

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Selasa, 10 Juni 2025 |17:36 WIB
IUP Tambang di Raja Ampat Dicabut, DPR: Jadi Pembelajaran untuk Tidak Ugal-ugalan Terbitkan Izin 
IUP Tambang di Raja Ampat Dicabut (foto: Okezone)
A
A
A

Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, PT GAG tetap diizinkan beroperasi karena berdasarkan hasil evaluasi Pemerintah, perusahaan mematuhi aturan lingkungan hidup dan tata kelola limbah yang baik sesuai analisis mengenai dampak lingkungan hridup (Amdal). Meski begitu Pemerintah akan tetap mengawasi pertambangan di wilayah tambang PT GAG.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement