Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hore! Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor saat HUT Ke-498 Jakarta

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Rabu, 11 Juni 2025 |18:11 WIB
Hore! Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor saat HUT Ke-498 Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (Foto: M Refi Sandi/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatakan, akan menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor dalam rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 Jakarta yang jatuh pada Minggu 22 Juni 2025. Bahkan, menurutnya, bakal ada kemudahan lainnya selain pemutihan pajak kendaraan bermotor. 

"Jadi, pemutihan pajak bukan diberikan kepada yang tidak bayar pajak. Pemutihan pajak diberikan kepada yang pada hari itu mau bayar pajak," ujar Pramono di Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (11/6/2025).

"Kan berbeda banget ya. Jadi, hari itu pas ulang tahun tentunya kita berikan banyak kemudahan pada tanggal 22 Juni. Karena pada tanggal itu kita akan ada beberapa acara yang memang sedang dirancang secara detail," tambahnya.

Pramono tidak merinci periode pemutihan pajak kendaraan bermotor yang akan diberikan kepada warga Jakarta sebagai kado HUT ke-498. Hanya saja Ia menyebut akan ada rangkaian acara dari pagi hingga malam hari.

"Mulai pagi kita acara dulu, kemudian ada acara kebudayaan, acara dengan dubes-dubes, dan malamnya acara riang gembira," ujarnya.

 

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Lusiana Herawati menyebut aturan lengkap dan syarat pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jakarta masih dalam tahap proses pembahasan. 

"Lagi di proses. Nggak satu hari," ujar Lusiana.

Lebih lanjut, Lusiana mengatakan, kebijakan pemutihan hanya berlaku bagi warga yang membayar pada tanggal periode yang telah ditentukan nantinya. Apabila tidak membayar tidak ada pemutihan.

"Yang bayar yang dapat pembebasan, kalau gak bayar ya gak dapat (pemutihan pajak). Contoh kalau saya punya tunggakan, saya bayar sanksi akan dihilangkan pada saat bayar, kalau tidak bayar ya tidak dihapuskan," katanya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement