Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gasak Uang Rp2,1 Juta Milik Bos, Karyawan Konter Pulsa Ditangkap

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Kamis, 12 Juni 2025 |07:00 WIB
Gasak Uang Rp2,1 Juta Milik Bos, Karyawan Konter Pulsa Ditangkap
Penangkapan karyawan konter pulsa (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Seorang karyawan berinisial MR (23) nekat mencuri uang bos tempatnya bekerja senilai Rp2,1 juta. Aksi tersebut terekam CCTV, memaksa pelaku kabur ke Kuningan, Jawa Barat. 

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro membenarkan pengungkapan kasus pencurian tersebut. Menurutnya pelaku bekerja di konter pulsa korban sejak Oktober 2023, alih-alih bekerja dengan baik, pelaku justru memanfaatkan kesempatan untuk menggasak uang majikannya.

“Pelaku mengambil uang yang disimpan korban di bawah meja counter pulsa lalu kabur. Aksi ini terekam CCTV, sehingga kami memiliki bukti kuat untuk melakukan penangkapan,” ujar Susatyo di Jakarta, Kamis (12/6/2025).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus menjelaskan setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri ke Kuningan, Jawa Barat, dan bekerja sebagai kenek bus. Namun, Tim Buser Presisi berhasil melacak keberadaan pelaku dan menangkapnya di pool bus Luragung, Galur, Kemayoran.

“Tim Buser Presisi menangkap pelaku pada Selasa (10/6) sekitar pukul 00.30 WIB. Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Uang hasil curian sudah habis untuk ongkos ke Kuningan dan biaya makan,” ucap Firdaus.

 

Polisi mengamankan rekaman CCTV sebagai barang bukti. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif.

“Kami masih melakukan pemberkasan untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum,” ujarnya.

Lebih lanjut, Firdaus mengatakan pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal lima tahun.

"Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam merekrut karyawan dan memastikan latar belakang pekerja, guna menghindari kejadian serupa," ungkapnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement