Menurut Puan, peningkatan pendidikan antikorupsi dan etika harus ada sejak tahap rekrutmen calon hakim.
"Penghargaan terhadap profesi hakim melalui peningkatan kesejahteraan tentu layak diapresiasi. Namun, keseimbangan antara insentif dan pengawasan tetap penting agar tujuan memperkuat integritas peradilan bisa tercapai," jelasnya.
Puan juga mengingatkan pentingnya membangun sistem peradilan yang kuat melalui sistem yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
“Termasuk mutasi hakim agar dilakukan secara akuntabel dan bebas dari praktik transaksional,” tegas Puan.
Di sisi lain, Puan memastikan DPR akan mengawal kebijakan kenaikan gaji hakim dalam lembaga peradilan yang merupakan pilar utama dalam negara hukum.
"DPR RI akan mengawasi secara ketat implementasi kebijakan ini dan mendorong reformasi lembaga peradilan yang menyentuh hingga ke akar permasalahan," pungkasnya.
(Awaludin)