Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tukang Ojek Gasak Motor Penonton Jakarta Light Festival di Jakpus, Satu Masih Buron

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Jum'at, 13 Juni 2025 |15:31 WIB
Tukang Ojek Gasak Motor Penonton Jakarta Light Festival di Jakpus, Satu Masih Buron
Ilustrasi pencurian (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Sementara Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, menjelaskan, aksi ini dilakukan secara terencana. Kedua pelaku menggunakan sepeda motor milik P, lalu mendatangi lokasi dengan membawa kunci leter T.

“Setelah melihat motor korban tidak dikunci stang, pelaku P langsung menyalakannya menggunakan kunci leter T dan membawanya pergi. Setelah itu, mereka sembunyikan di rumah kontrakan dan langsung dimodifikasi agar tidak dikenali,” ujarnya.

Paling mengejutkan, menurut pengakuan RSP, sepeda motor hasil curian dijual kepada seseorang berinisial A (28) seharga Rp2 juta. Uang hasil penjualan dibagi dua, masing-masing Rp1 juta, dan digunakan untuk membeli sabu-sabu di daerah Tanjung Priok, Jakarta Utara.

“Ini sangat memprihatinkan. Barang hasil curian digunakan untuk membeli narkoba. Ini menunjukkan pelaku bukan hanya pencuri, tapi juga pengguna narkotika,” katanya.

Hingga saat ini, P dan A masih dalam pengejaran. Polisi juga tengah mencari barang bukti tambahan berupa sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi, plat nomor asli milik korban, serta kunci leter T yang digunakan untuk menyalakan motor.

Pelaku RSP kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara hingga 7 tahun.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement