Menteri Bruins juga secara tegas menyatakan dukungannya terhadap restitusi benda budaya dari Belanda ke Indonesia.
“Saya sangat terlibat secara pribadi dalam proses restitusi. Bagi saya, seluruh benda atau artefak apa pun yang tidak seharusnya berada di sini, harus dikembalikan ke tempat asalnya, ke akar budayanya. Sesuatu yang dicuri tidak seharusnya disimpan di sini,” ujarnya.
Dia juga menekankan pentingnya riset asal-usul (provenance research) yang menyeluruh, serta menegaskan bahwa proses pengembalian harus berlangsung cepat dan tanpa hambatan administratif.
Kedua belah pihak juga membahas potensi kerja sama lanjutan dalam pemanfaatan arsip kolonial, termasuk penguatan pelaksanaan MoU ANRI–NAN (2022–2027), serta dukungan terhadap revitalisasi Museum Nasional Indonesia sebagai pusat rujukan tata kelola museum di Asia Tenggara.
Menteri Bruins menyinggung fasilitas penyimpanan konservasi canggih di Belanda yang dapat menjadi referensi dalam kerja sama teknis antarmuseum.
Dalam bidang ekonomi dan industri budaya, Menteri Fadli mendorong optimalisasi perjanjian kerja sama perfilman yang telah ditandatangani Desember 2024, serta potensi kolaborasi dalam pengembangan Joint Development Fund yang mengintegrasikan Dana Indonesiana dengan lembaga pendanaan budaya Belanda seperti Mondriaan Fonds.