Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kubu Jokowi Sebut Bisa Chaos jika Ijazah UGM Jokowi Dipamerkan, Roy Suryo: Logika Srimulat!

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Senin, 16 Juni 2025 |18:33 WIB
Kubu Jokowi Sebut Bisa Chaos jika Ijazah UGM Jokowi Dipamerkan, Roy Suryo: Logika Srimulat!
Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi)/Okezone
A
A
A

"Jadi seseorang yang memperoleh jabatan publik dalam hal ini adalah Joko Widodo, yang saat itu sempat menjadi wali kota dua periode, gubernur DKI dua tahun, satu periode tidak selesai, dan dua kali masa presiden, itu adalah seorang pejabat publik," terang Roy.

"Jadi tidak bisa masuk pada pasal 17 yang dikecualikan pada ayat H. Jadi clear banget. Jadi tidak bisa lagi berdalih Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik," pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement