“Ini bukan soal menyangkal korban. Ini soal menghindari penyimpulan yang terlalu cepat, yang justru bisa membuat luka makin dalam dan kebenaran makin kabur,” ujar Fadli.
Fadli Zon menegaskan, ia tak pernah menihilkan penderitaan para korban. Ia bahkan menyatakan dukungan penuh pada penguatan institusi seperti Komnas Perempuan dan mekanisme keadilan transisional.
“Empati tidak harus emosional. Empati juga berarti memastikan bahwa setiap peristiwa dipahami dalam proporsinya yang benar, agar keadilan bisa ditegakkan tanpa keraguan,” katanya.
Dalam konteks ini, Fadli Zon menyatakan bahwa tugas negara adalah menghormati korban, tetapi juga memastikan bahwa sejarah ditulis dengan bertanggung jawab, bukan berdasarkan tekanan atau sensasi.
Menteri Koordinator PMK Pratikno juga ikut memperjelas maksud pernyataan Fadli Zon. Menurutnya, Fadli Zon tidak sedang membantah terjadinya kekerasan, tapi mempertanyakan penggunaan istilah "massal" yang secara akademik memang diperdebatkan.
"Fokusnya bukan ada atau tidak adanya kekerasan, tapi soal terminologi yang digunakan. Itu harus kita bedakan agar tidak terjadi salah paham," ucap Pratikno kepada awak media pada Selasa (17/6).