"Jadi tentu di luar fungsinya kalau dia menerangkan hal itu. Saya kira kalau sesuatu yang di luar fungsi tentu tidak dapat diterima," kata dia.
Sebagai informasi, Penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto pada sidang yang digelar, Jumat (9/5/2025).
Salah satu kesaksian Rossa ialah keterlibatan Hasto dalam perkara dugaan suap yang terjadi pada 2020 silam itu. Rossa mengungkap bahwa Hasto bersedia menalangi Rp400 juta proses suap PAW tersebut.
(Fetra Hariandja)