Sejurus dengan Syahganda, Fuad Bawazier dalam penyampaiannya meminta agar tidak ada dikotomi Orde Baru, Orde Lama, maupun rezim-rezim setelah reformasi dalam melihat Pasal 33 UUD 45 tersebut.
"Sebab, sepanjang pasal itu masih ada dalam konstitusi kita, maka kita harus melaksanakan. Sejauh ini komitmen Prabowo melaksanakan amanat pasal 33 UUD 45 itu tampak nyata," ujarnya.
(Angkasa Yudhistira)