Karena itu, Gubernur Harum memberikan catatan penting kepada seluruh kepala daerah, termasuk Kutai Barat, untuk segera menyiapkan lahan-lahan pertanian. Ia menekankan bahwa setiap provinsi di Indonesia wajib mampu mencapai swasembada pangan.
"Hari ini Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kaltara sudah swasembada pangan, yang tertinggal hanya Kalimantan Timur. Oleh karena itu, melalui KTNA ini sangat kami harapkan sebagai motor penggerak untuk bisa memenuhi swasembada pangan di seluruh Kalimantan Timur," tegasnya.
Menteri Pertanian turut mendorong pemanfaatan teknologi pertanian modern, seperti mekanisasi dan sistem irigasi efisien, guna meningkatkan produktivitas lahan dan efisiensi usaha tani. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, dengan dukungan pemerintah pusat, melalui Brigade Pangan 2025, wajib melaksanakan program perluasan lahan (oplah) seluas kurang lebih 13.972 hektare di enam daerah: Paser, Penajam Paser Utara, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Berau, dan Kota Samarinda.
"Kami sangat mengharapkan Kutai Barat mewujudkan swasembada pangan lokal sekaligus mendukung kebijakan nasional dalam target waktu enam bulan ke depan," harap Gubernur.
Menurut laporan Ketua Umum Panitia Penyelenggara PEDA Kaltim, Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan, Ujang Rachmad, PEDA KTNA XI ini bertujuan untuk meningkatkan motivasi dan kegairahan petani, nelayan, petani hutan, serta masyarakat pelaku agribisnis di wilayah Kalimantan Timur. Tujuannya adalah membangun sistem dan usaha agrobisnis yang berdaya saing, berkerakyatan, dan berkelanjutan melalui kemitraan yang saling menguntungkan di Kaltim.
PEDA XI Kaltim dilaksanakan selama 7 hari, berlokasi di Taman Budaya Sendawar. Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 1.700 peserta utama, pendamping, dan peninjau. Selain itu, terdapat pameran dan ekspo untuk menampilkan produk dan kemajuan pertanian serta kerajinan di Kutai Barat.
(Angkasa Yudhistira)