Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Periksa Nadiem Makarim, Ini yang Digali Kejagung Terkait Korupsi Laptop

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Selasa, 24 Juni 2025 |01:08 WIB
Periksa Nadiem Makarim, Ini yang Digali Kejagung Terkait Korupsi Laptop
Nadiem Makarim usai diperiksa Kejagung (Foto: Ari Sandita/Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim selesai menjalani pemeriksaan di Kejagung RI pada Senin 23 Juni 2025 malam terkait kasus dugaan korupsi laptop berbasis Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek periode 2019–2022. Ia diperiksa cukup lama, yakni selama 12 jam.

Menurut Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar, Nadiem dicecar 31 pertanyaan. Salah satu poin penting dalam pertanyaan penyidik terhadap Nadiem berkaitan dengan sebuah rapat.

"Ada hal yang sangat penting didalami penyidik dalam kaitan dengan rapat pada bulan Mei 2020. Karena kita tahu, sebenarnya kajian teknis itu kan sudah dilakukan sejak bulan April," ujarnya, Senin (23/6/2025).

Rapat pada Mei 2020 silam itu berkaitan dengan peran para staf khusus (stafsus) Nadiem dalam kaitannya dengan pengadaan laptop berbasis Chromebook.

 

"Lalu, pada akhirnya diubah di bulan, kalau tak salah di bulan Juni atau Juli. Nah, tetapi sebelum itu ada rapat tanggal 9 Mei 2020 dan oleh penyidik ini yang akan didalami. Nah, tentu ada kaitannya juga dengan bagaimana peran dari para stafsus," tuturnya.

Ia menambahkan, tak hanya tentang rapat, penyidik juga mengonfirmasi bukti elektronik yang didapatkan dalam kasus tersebut. Jawaban dan bukti yang dikonfirmasi oleh Nadiem pun akan dicocokkan ke pihak lainnya seiring perkembangan penyelidikan.

"Sejauh mana jawaban, penegasan terhadap berbagai informasi itu," katanya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement