Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Situs Mataram Mpu Sindok di Malang Rusak, Diduga Digali Sejak Lama

Avirista Midaada , Jurnalis-Selasa, 24 Juni 2025 |20:07 WIB
Situs Mataram Mpu Sindok di Malang Rusak, Diduga Digali Sejak Lama
Situs Mataram Mpu Sindok di Malang Rusak, Diduga Digali Sejak Lama (Foto : Okezone/Avirista)
A
A
A

MALANG - Bangunan diduga struktur situs budaya era Mpu Sindok di Malang diketahui sudah mengalami kerusakan. Hal ini terungkap dari hasil survei penyelamatan dan penggalian oleh Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI Jawa Timur, hingga hari ketiga penggalian situs yang berada di Dusun Bendungan, Desa Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.

Pantauan Okezone di lokasi, sejumlah struktur sudah runtuh dan rusak, pada Selasa (24/6/2025). Bebatuan bata merah yang ditemukan pun tak ada yang utuh, yang diduga sudah upaya pembongkaran penggalian sudah lama.

Arkeolog BPK Wilayah XI Ning Suryati menyatakan, dari hasil penggalian selama tiga hari terakhir memang struktur bangunan yang diduga merupakan warisan Mpu Sindok era Kerajaan Mataram, sudah mengalami kerusakan. Bahkan dari hasil survei penyelamatan pihaknya belum menemukan adanya batu bata yang utuh, untuk bisa diteliti ini bangunan berasal dari era mana.

"Sebenarnya di hari ketiga ini kayaknya situsnya sudah teraduk, karena apa strukturnya masih enggak jelas, yang sebelah sini udah kayak runtuhan gitu, terus yang di sebelah sana juga, yang di situ kotak kedua itu juga, dalam ada lubang kayak gitu," ucap Ning Suryati, ditemui Selasa di lokasi situs.

Bahkan di bagian atas gundukan tanah yang diduga bawahnya merupakan struktur situs juga mengalami kerusakan parah. Bebatuan itu seperti tergerus oleh bongkaran, sehingga terpecah beberapa fragmen. Bahkan dari pantauan, struktur di dekat pohon nangka yang ada di tengah, pada gundukan tanah tinggi itu runtuh.

"Jadi memang kayak sudah pernah digali sama masyarakat, itu kan di atasnya banyak yang growok (lubang) atau pecahan batas. Kemarin kan indikasi kita pecahan biasa, tapi kita menggali ternyata semakin ke dalam cuma dapat satu lapis. Jadi memang sudah pernah digali, mungkin zaman dulu sebelum kita, atau ini masyarakat pernah menggali," tuturnya.

Karena itu, ia ingin mengedukasi masyarakat bila menemukan dugaan struktur bangunan budaya, untuk tidak asal main menggali. Sebab dalam proses penggalian ada teknik dan cara khusus, supaya bangunan struktur cagar budaya itu tidak rusak. Namun ia belum mengetahui berapa persen tingkat kerusakan Situs Wurandungan, yang sempat tercatat dalam bukti sejarah prasasti era Mpu Sindok itu.

"Masyarakat jangan langsung menggali, karena kalau langsung menggali nanti kita kehilangan konteks (bangunan), karena kan untuk ekskavasi sendiri kita pakai metode tertentu, tidak sembarangan orang bisa," terangnya.

 

Setelah survei penyelamatan dengan menggali selama lima hari, BPK Wilayah XI akan merekomendasikan untuk melakukan ekskavasi atau penggalian lebih masif, guna memastikan bangunan ini era kerajaan apa. Tapi sebelum dilaksanakan ekskavasi, pihaknya akan terlebih dahulu merekomendasikan dinas terkait untuk melakukan pembebasan lahan di sekitarnya.

"Ini bukan ekskavasi, kalau tahapannya kami peninjauan temuan, terus survei penyelamatan, dan ekskavasi. Nah ini survei penyelamatan, belum ekskavasi, jadi rekomendasinya nanti ekskavasi, tapi harus ada pembebasan lahan sekitar," tukasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, warga dihebohkan dengan penemuan struktur bangunan diduga candi. Batu bata itu ditemukan dalam gundukan tanah yang digali sedalam kurang lebih satu meter, dengan diameter lebar 2,5 meter, pada Sabtu 7 Juni 2025 lalu.

Tampak batu bata itu ditemukan dalam ukuran yang besar - besar, dengan 10 x 20 sentimeter, dengan ketebalan 10 - 12 sentimeter. Sementara di sekitar area penggalian juga ditemukan sejumlah batu bata berserakan dengan ukuran besar.

Bahkan dari bebatuan itu ada batu andesit dengan terdapat seperti tulisan yang diukir menyerupai huruf Jawa kuno. Beberapa temuan di antaranya gerabah hingga pecahan batu bata lain juga ditemukan warga sekitar di sekitar kawasan dengan radius 500 meter.

Lokasinya berada di sekitar perkebunan jeruk Dusun Bendungan, Desa Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, yang juga dinamakan warga sebagai Situs Balekambang. Tapi dari literasi sejarah yang ada situs ini berkaitan dengan Prasasti Wurandungan, yang dikeluarkan Mpu Sindok saat menjabat di Kerajaan Mataram era Jawa Timur.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement