Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Paulus Tannos Ogah Diekstradisi, Sidang di Singapura Masih Berlanjut

Nur Khabibi , Jurnalis-Rabu, 25 Juni 2025 |17:24 WIB
Paulus Tannos Ogah Diekstradisi, Sidang di Singapura Masih Berlanjut
Buronan KPK Paulus Tannos (foto: dok ist)
A
A
A

Ia menggarisbawahi, keputusan ini adalah cerminan bentuk komitmen dari Pemerintah Singapura atas pelaksanaan Perjanjian Ekstradisi yang sudah disepakati bersama. 

"Kita patut bersyukur ini adalah langkah awal dari hubungan kedua negara terutama dalam penegakan hukum, saya mengajak semua pihak untuk saling mendukung, dan tentu kita tidak bisa mengintervensi proses hukum di Singapura," ujarnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement