Martin pun menekankan pentingnya perlindungan terhadap keluarga korban. Termasuk, kata Martin, pendampingan hukum dan psikososial yang layak.
“Yang harus dijaga bukan semata reputasi institusi, tapi integritas proses hukum itu sendiri. Kalau ada kesalahan, harus diungkap dan ditindak sesuai hukum yang berlaku. Justru di situ kredibilitas aparat diuji,” pungkasnya.
(Awaludin)