Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu dari Malaysia, Pengendali Diburu!

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Rabu, 25 Juni 2025 |02:06 WIB
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu dari Malaysia, Pengendali Diburu!
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu dari Malaysia, Pengendali Diburu! (Foto : Istimewa)
A
A
A

Calvijn menyebut, modus peredaran narkoba yang dilakukan ketiga orang yang diamankan itu mendapatkan seluruh barang bukti narkoba dari Malaysia yang dikendalikan GS.

"Peredaran narkoba yang dilakukan ketiga orang ini dengan modus ship to ship. Barang bukti narkoba ini dibawa dari Malaysia menggunakan kapal lalu dipindahkan ke kapal lain di tengah perairan untuk dibawa masuk ke Indonesia melalui perairan Tanjung Api, Sumatera Utara," ungkapnya.

Dia menegaskan, ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka. Berdasarkan pengakuannya para tersangka dijanjikan mendapatkan upah sebesar Rp90 juta apabila barang bukti sabu dan liquid vape itu telah diantar ke Madura.

"Terhadap ketiga tersangka bersama barang bukti sabu seberat 30 kg dan 2.000 liquid vape berisi kandungan obat keras telah ditahan di Mapolda Sumut. Untuk kasus peredaran narkoba ini masih terus dikembangkan," pungkasnya.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement