"Kita tunggu dulu prosesnya karena penyidik masih mendalami juga keterangan-keterangan yang sudah disampaikan dari para saksi sebelumnya," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (24/6).
"Tentu KPK membuka peluang kepada pihak-pihak siapa saja yang memang mengetahui dari konstruksi perkara ini untuk kemudian dipanggil dan dimintai keterangannya," tandasnya.
(Fahmi Firdaus )