Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR Dorong Pembentukan Ditjen Pesantren Urusi Lembaga Pendidikan Keagamaan

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Jum'at, 27 Juni 2025 |23:49 WIB
DPR Dorong Pembentukan Ditjen Pesantren Urusi Lembaga Pendidikan Keagamaan
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Cucun optimis, Pemerintahan Presiden Prabowo akan mengakomodir dan merealisasikan optimalisasi pendidikan pesantren meski saat ini tengah melakukan efisiensi. 

"Saya yakin, karena selama ini kita mendengar bagaimana pak Prabowo bahwa mengoptimalisasi daripada peran APBD juga, itu untuk pendidikan harus betul-betul maksimal, bukan hanya tugas pemerintah pusat, (tapi) pemerintah daerah,” urainya.

Terlebih, menurut Cucun, saat ini sudah ada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. (UU HKPD). Melalui aturan ini, anggaran negara bisa lebih diberdayakan untuk sektor pendidikan.

“Apalagi, sebentar lagi ada UU HKPD yang selama ini kan APBD habis untuk belanja pegawai sekarang mereka punya empowering kuat, walaupun beberapa daerah masih dengan kebijakan efisiensi agak shock, belum bisa merelaksasi,” tutur Cucun.

“Padahal, kalau menurut saya ini adalah betul-betul bagaimana membuat APBN-APBD sesuai dengan fungsi dan peruntukannya dan tepat sasaran," pungkasnya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement