Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR Dorong Pembentukan Ditjen Pesantren Urusi Lembaga Pendidikan Keagamaan

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Jum'at, 27 Juni 2025 |23:49 WIB
DPR Dorong Pembentukan Ditjen Pesantren Urusi Lembaga Pendidikan Keagamaan
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Cucun lantas menyoroti Perda turunan UU Pesantren yang masih jalan di tempat. Ia mengingatkan agar pemerintah daerah melaksanakan perintah UU. 

"Saya ingatkan, bahwa amanat dari undang-undang terutama sumber pendanaan bukan hanya APBN, ada APBD juga. Makanya, kalau ada daerah yang belum menjalankan amanat UU itu ya segera, bahkan Perda-perdanya juga di bawah itu harus bisa diimplementasikan dengan turunannya,” tukas Cucun.

“Ya Pergub-nya, Perbup-nya, ini Perda-nya sudah ada, dibikin oleh DPRD tapi Pergub, Perbup-nya, turunannya belum keluar. Nah, ini kita harus mengevaluasi daerah-daerah mana saja, kita mendesak pemerintah daerah dari mandatori konstitusi 20% itu, mereka nggak boleh main-main," imbuhnya. 

Cucun menilai masih banyak Pemda yang belum tertib menerapkan aturan alokasi 20% anggaran dari APBD untuk pendidikan. Bukan hanya untuk pendidikan formal saja, tapi juga termasuk pendidikan pesantren yang juga sudah diatur dalam UU Pesantren.

"APBD sudah 20% dari jumlah besaran APBN. Ini masih belum banyak disiplin, 20% itu bukan hanya pendidikan formal, pesantren punya hak melalui hukum Undang-Undang Pesantren itu," ujar Cucun. 

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement