GAZA - Warga Palestina di Gaza menemukan pil narkoba dalam kantong tepung yang didistribusikan lembaga bantuan buatan Amerika Serikat (AS)-Israel yakni Gaza Humanitarian Foundation (GHF).
Dalam sebuah pernyataan, kantor media pemerintah Gaza mengatakan obat penghilang rasa sakit yang diresepkan Oksikodon ditemukan warga Palestina di dalam kantong tepung yang mereka terima dari titik distribusi bantuan yang dikelola AS di Gaza.
“Ada kemungkinan pil-pil ini sengaja digiling atau dilarutkan di dalam tepung itu sendiri, yang merupakan serangan langsung terhadap kesehatan masyarakat,” kantor tersebut memperingatkan, melansir Anadolu, Sabtu (28/6/2025).
Kantor media tersebut menganggap Israel sepenuhnya bertanggung jawab atas "kejahatan keji" ini. Kantor tersebut menambahkan, ini bertujuan menyebarkan kecanduan dan menghancurkan tatanan sosial Palestina dari dalam.
“Ini adalah bagian dari genosida Israel yang sedang berlangsung terhadap warga Palestina,” katanya.
Kantor media pemerintah menyebut penggunaan obat-obatan oleh Israel sebagai "senjata lunak dalam perang kotor terhadap warga sipil.”
Israel telah menyusun rencana mendirikan 4 titik distribusi bantuan di Gaza selatan dan tengah. Menurut media Israel, ini bertujuan mengevakuasi warga Palestina dari Gaza utara ke selatan.
Mekanisme Israel tersebut ditentang oleh masyarakat internasional dan PBB. Mekanisme ini merupakan upaya alternatif Israel untuk menghindari distribusi bantuan melalui saluran PBB.
Menurut Kementerian Kesehatan Gaza, sedikitnya 549 warga Palestina telah tewas dan lebih dari 4.000 orang terluka akibat tembakan Israel di dekat pusat bantuan dan lokasi truk makanan PBB sejak 27 Mei 2025.
Menolak seruan internasional untuk gencatan senjata, tentara Israel telah melakukan serangan brutal terhadap Gaza sejak Oktober 2023. Serangan Israel menewaskan lebih dari 56.300 warga Palestina. Sebagian besar korban adalah wanita dan anak-anak.
November lalu, Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di daerah kantong tersebut.
(Erha Aprili Ramadhoni)