Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

100 Pasangan Ikat Janji Suci dalam Nikah Massal di Masjid Istiqlal, Termasuk Lansia 64 Tahun

Binti Mufarida , Jurnalis-Sabtu, 28 Juni 2025 |12:30 WIB
100 Pasangan Ikat Janji Suci dalam Nikah Massal di Masjid Istiqlal, Termasuk Lansia 64 Tahun
Pernikahan massal di Masjid Istiqlal (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Aroma kebahagiaan tercium sejak pagi di dalam Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (28/6/2025). Ratusan pasangan pengantin mengingat janji suci, termasuk lansia yang berumur 64 tahun.

Ratusan pengantin itu bukan hanya berikrar cinta, tetapi juga mendapat pengakuan resmi sebagai pasangan suami istri dalam program Nikah Massal yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Acara yang berlangsung megah namun sarat kesederhanaan itu menjadi momentum istimewa bagi 100 pasangan dari berbagai latar belakang usia dan kehidupan. Bahkan, perbedaan usia pun tidak menghalangi semangat untuk menyempurnakan cinta dalam ikatan pernikahan yang sah, baik secara agama maupun negara.

“Saya dapat informasi ada sudah berumur 64 tahun ya. Ada juga sudah berumah tangga, hidup satu rumah sekian lama, baru hari ini akan kawin,” kata Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar yang turut hadir serta memberikan nasihat pernikahan.

Dalam sambutannya, Nasaruddin menekankan bahwa acara ini bukan sekadar seremoni. “Baru saja kita telah menyaksikan nikah massal seratus pasang. Dan dalam hal ini kita sponsori ya dari Kementerian Agama. Sebetulnya kalau kita tidak menutup itu bisa sampai seribu di DKI Jakarta saja. Tetapi nanti bertahap ya, karena tentu kita harus punya program-program berikutnya. Nanti juga akan diikuti di seluruh provinsi, di tempat yang lain ya. Ini sangat membantu ya,” ujarnya.

 

Lebih dari itu, pemerintah tidak hanya menanggung biaya mahar dan keperluan pernikahan, tapi juga memberikan dana usaha sebesar Rp2,5 juta per pasangan untuk mendukung ekonomi rumah tangga baru. 

“Pasangan pengantin dibantu pembinaan ekonomi mikro ya, dana usaha. Satu pasang (pengantin) itu 2,5 juta. Dan nanti itu akan dipantau oleh Baznas, kalau pihak Baznas nanti melihat itu akan ada tambahan karena ada produktivitas yang dihasilkan,” jelasnya.

Tak berhenti di situ, kata Menag, pasangan yang menikah juga berhak menikmati malam pertama mereka di hotel berbintang yang disediakan panitia. 

“Kita siapkan nanti malam ini ada nasihat perkahwinan khusus dan diberikan kesempatan untuk menginap di hotel. Dan ini ada sedikit anggaran dari kami, karena kita tahu bahwa hotel sekarang ini lagi sepi pengunjung,” ujar Nasaruddin.

 

Kemudahan dalam Menikah

Sebelumnya, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad menjelaskan, Nikah Massal ini menyasar masyarakat kurang mampu yang terkendala biaya pernikahan. “Kami ingin memberikan kemudahan akses kepada masyarakat untuk melangsungkan pernikahan yang sah tanpa terbebani biaya besar,” ungkap Abu.

Selain memperoleh buku nikah resmi, imbuh Abu, setiap pasangan akan mendapat paket mahar dan souvenir dari panitia. Seluruh fasilitas disediakan secara gratis.

Menurut Abu, kegiatan ini bertujuan memberi legalitas pernikahan secara agama dan negara bagi pasangan yang belum tercatat resmi di KUA. Menurutnya, pernikahan yang sah akan memberi perlindungan hukum bagi suami, istri, dan anak.

“Kami berharap, kegiatan ini dapat mendorong terbentuknya keluarga yang sehat, harmonis, dan bermartabat. Selain itu, Nikah Massal ini juga menjadi media edukasi pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi,” tandasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement