Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terlibat Sindikat Senpi Ilegal, Ketua Perbakin Purbalingga Ditangkap!

Ira Widyanti , Jurnalis-Sabtu, 28 Juni 2025 |22:27 WIB
Terlibat Sindikat Senpi Ilegal, Ketua Perbakin Purbalingga Ditangkap!
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol Zaldi Kurniawan (Foto: Ira Widya/Okezone)
A
A
A

Dari hasil penggeledahan, Zaldi mengungkapkan, petugas menyita sebanyak 8 ribu butir amunisi berbagai jenis dari tersangka Agung Budi, bahkan di antaranya berlogokan PT Pindad, perusahaan BUMN bergerak dalam bidang alat utama sistem persenjataan (Alutsista). 

"Itu masih dalam proses penyelidikan kami, karena tersangka (Agung Budi) saat ini masih menderita sakit, nanti setelah memungkinkan akan kita lakukan pendalaman terkait asal muasal amunisi tersebut," tuturnya. 

Zaldi menambahkan, dalam pengungkapan dan pengembangan perkara ini, petugas memperoleh keterangan tersangka A mengaku telah menjual sebanyak empat pucuk senpi modifikasi baik di dalam hingga luar Lampung. 

"Ada empat pucuk yang sudah dijual tersangka A. Dua sudah kita amankan, dua lagi masih penyelidikan. Modifikasi jenis revolver hingga FN," imbuhnya. 

Hasil pendalaman lainnya, tersangka A sehari-hari memang dikenal sebagai mekanik senjata jenis air gun dan mengaku bisa memodifikasi menjadi senpi melalui YouTube.

"Kebetulan dia juga merupakan anggota shooting club, jadi dari senjata air gun dimodifikasi menjadi senjata api dengan diganti laras, silinder, hingga pemukul pin-nya," pungkasnya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement