Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Modus Licik Guru Ngaji di Tebet Cabuli 10 Santri, Korban Ditampar dan Diberi Duit Rp10 Ribu

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Minggu, 29 Juni 2025 |19:42 WIB
Modus Licik Guru Ngaji di Tebet Cabuli 10 Santri, Korban Ditampar dan Diberi Duit Rp10 Ribu
Modus Licik Guru Ngaji di Tebet Cabuli 10 Santri, Korban Ditampar dan Diberi Duit Rp10 Ribu
A
A
A

JAKARTA - Polisi menangkap AF, guru ngaji yang diduga melakukan pencabulan terhadap 10 santri di Tebet, Jakarta Selatan. Polisi mengungkapkan modus licik pelaku saat mencabuli korbannya.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio mengatakan, korban pencabulan diiming-imingi dengan uang Rp10 ribu sampai Rp25 ribu.

“(Pelaku) melakukan intimidasi terhadap anak korban dan memberikan uang sebanyak Rp10.000 sampai dengan Rp25.000,” kata Ardian Satrio kepada wartawan, Minggu (29/6/2025).

Ardian menjelaskan, peristiwa itu terjadi Senin (18/6). Kedua korban berinisial CNS (10) dan SM (12) saat itu sedang mengaji di kediaman pelaku, lalu kemudian dilecehkan pelaku.

"Kejadian tersebut sudah berulang kali dilakukan dengan beberapa murid ngaji lainnya," ujar Ardian.

Bahkan, kata dia, pelaku juga melakukan pengancaman bahwa akan menampar korban bila melaporkan aksi keji pelaku.

"Terlapor melakukan hal tersebut dengan iming-iming akan memberikan uang dan mengintimidasi korban dengan cara mengancam dan menampar anak korban bilamana memberitahukan kepada orang tua korban," ungkapnya.

 

Pelaku melancarkan aksinya dengan mengajak korban ke ruang tamu setelah santriwan pulang lebih dulu. Saat itulah pelaku melakukan pelecehan seksual terhadap kedua korban.

"Berdasarkan pengembangan dari keterangan, pelaku menyatakan perbuatan tersebut sudah berulang kali dilakukan dengan korban yang berbeda (sejumlah 10 anak)," tuturnya.

Pelaku saat ini telah ditangkap di Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi juga mengimbau para orang tua segera melapor apabila anak menjadi korban.

"Kami memberikan nomor hotline (+62 813-8519-5468) bagi orang tua yang anaknya diduga pernah menjadi korban," tutup Ardian.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement