JAKARTA - Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono mengecam Amerika Serikat (AS) yang menyerang fasilitas nuklir di sejumlah wilaya Iran baik di Fordo, Natanz, dan Isfahan. Hukum internasional jelas-jelas melarang instalasi nuklir dijadikan target serangan bom.
Hal itu disampaikan Sugiono saat Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi I DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (30/6/2025).
"Kita juga mengecam penyerangan yang dilakukan terhadap instalasi nuklir. Tidak bisa instalasi nuklir dijadikan sasaran," ujar Sugiono.
Risiko besar terjasi bila fasilitas nuklir dijadikan serangan seperti terancamnya keamanan manusia dan lingkungan hidup. "Membahayakan rezim non-proliferasi senjata nuklir dan traktat non-proliferasi senjata nuklir," ujar Sugiono.
Posisi Indonesia jelas dalam menyikapi konflik di Timur Tengah. Indonesia menolak segala bentuk penjajahan di atas bumi dan akan selalu terlibat aktif dalam usaha menciptakan perdamaian dunia.