Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pembubaran dan Perusakan Tempat Ibadah di Sukabumi, 7 Orang Jadi Tersangka

Kastolani , Jurnalis-Selasa, 01 Juli 2025 |16:36 WIB
Pembubaran dan Perusakan Tempat Ibadah di Sukabumi, 7 Orang Jadi Tersangka
Pembubaran dan Perusakan Tempat Ibadah di Sukabumi, 7 Orang jadi Tersangka (Foto : iNews)
A
A
A

Selain itu, KDM memberikan bantuan Rp100 juta untuk biaya renovasi bangunan yang dirusak oleh sekelompok warga dan juga memberikan trauma healing bagi penghuni vila dan warga lainnya yang terdampak dari insiden pembubaran dan perusakan bangunan vila milik Maria Veronica Nina tersebut. 

"Kerukunan antar umat beragama harus terus dijunjung tinggi. Kita harus hidup rukun, saling menghargai, dan menghormati perbedaan. Jangan sampai perbedaan keyakinan menjadi alasan perpecahan," ujar Dedi Mulyadi, Senin (30/6/2025). 

Ia mengatakan, terkait proses hukum atas kasus ini, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum dan tidak akan melakukan intervensi apapun. Menurutnya, penyelesaian hukum harus dilakukan secara objektif berdasarkan fakta dan alat bukti yang ada. 

Sementara itu Kapolres Sukabumi, AKBP Samian secara terpisah mengatakan, kasusnya saat ini sedang dalam penyelidikan pihak kepolisian dan sejauh ini sudah ada 9 saksi yang diperiksa dan dimintai keterangan. 

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement