Advokat perempuan ini juga terlibat dalam penyebaran konten negatif yang menyerang pribadi Jaksa Agung ST Burhanuddin serta jajaran pejabat Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kejagung menyebut Marcella berperan sebagai pengatur aliran dana ratusan juta rupiah untuk membayar ratusan akun buzzer yang menyebarkan narasi negatif melalui media sosial. Narasi tersebut menyasar langsung kepada sosok Jaksa Agung ST Burhanuddin, Jampidsus Febrie Adriansyah, Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan Presiden ke-8 RI Prabowo Subianto melalui isu-isu seperti "Indonesia Gelap" dan polemik RUU TNI.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.