Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Korupsi Febrie Adriansyah, Kejagung Janji Bakal Ditangani Secara Profesional

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Minggu, 12 Juli 2026 |13:52 WIB
Korupsi Febrie Adriansyah, Kejagung Janji Bakal Ditangani Secara Profesional
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) berjanji bakal profesional dalam mengusut kasus dugaan korupsi yang menjerat Febrie Adriansyah. Perkara mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) itu sebelumnya dilimpahkan kepolisian.

"Ditangani secara profesional," kata Plt. Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Rudi Margono, Sabtu (11/7/2026).

Selain itu, kata Rudi, penanganan perkara ini bakal mengedepankan asas praduga tak bersalah. Menurutnya, semua harus berlandaskan proses penegakan hukum yang sesuai aturan.

"Dan ini bukan hanya perkara ini, semua perkara harus ditangani profesional agar lebih bermanfaat untuk penegakan hukum, tetapi juga harus lebih humanis karena menjunjung asas praduga tak bersalah," ujarnya.

Sebelumnya, mantan Jampidsus Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Selain Febrie, Don Ritto (DR) juga ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang sama.

Kepala Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri, Irjen Totok Suharyanto, menjelaskan Don Ritto merupakan pihak swasta dalam perkara ini.

"Kita telah menetapkan dua tersangka saat ini, yaitu saudara DR (Don Ritto) yang telah melakukan tindak pidana pencucian uang yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi," ujar Totok dalam konferensi pers di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Sabtu 11 Juli.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement