Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Tuntutan Razman Nasution Ditunda, Ini Alasannya

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Selasa, 08 Juli 2025 |11:52 WIB
Sidang Tuntutan Razman Nasution Ditunda, Ini Alasannya
Sidang Razman Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (Foto: Jonathan S/Okezone)
A
A
A

"Saya hanya perlu buktikan kepada masyarakat Indonesia bahwa saya benar menerima kuasa Iqlima Kim, saya menerima informasi dilecehkan, cukup," ujar Razman.

Sebagai informasi, Razman dilaporkan Hotman Paris Hutapea dalam kasus tersebut. Perseteruan antara dua pengacara kondang ini bermula pada 2022 silam. Saat itu, Hotman Paris dilaporkan mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim, atas tuduhan pelecehan seksual.

Dalam laporan itu, Iqlima menunjuk Razman sebagai kuasa hukum. Tak terima dengan laporan itu, Hotman justru melaporkan balik Razman dan Iqlima atas dugaan pencemaran nama baik.

Belakangan, Iqlima justru membantah dirinya pernah menuding Hotman melakukan pelecehan seksual. Iqlima juga mencabut Razman dari kuasa hukum.

Laporan pencemaran nama baik dengan terlapor Razman pun kembali berlanjut. Hasilnya, dalam gelar perkara pada 20 Maret 2023, Razman ditetapkan sebagai tersangka.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement