Diketahui, sidang pembacaan tuntutan Razman Arif ditunda hingga Rabu 16 Juli 2025. "Bagaimana penuntut umum, silakan dibacakan di depan persidangan," tanya Ketua Majelis Hakim, Syofia Marlianti Tambunan, Selasa.
"Mohon izin, yang Mulia. Kami mohon waktu karena tuntutan belum siap. Kami mohon waktu ditunda satu minggu," jawab JPU.
Majelis hakim kemudian mengabulkan permintaan JPU. Hakim menyatakan akan memberikan satu kali kesempatan lagi untuk JPU segera membaca tuntutan pada pekan depan.
"Hari ini, karena penuntut umum belum dapat membacakan tuntutannya di depan persidangan, maka kami menunda satu kali kesempatan lagi yaitu di hari Rabu tanggal 16 Juli 2025 pukul 09.00 WIB," tutur dia.
Sementara Razman mengaku tak keberatan dengan ditundanya agenda pembacaan tuntutan. Ia akan mengikuti semua yang diputuskan hakim.
"Saya berpikir yang netral, alur pikir yang independen, alur pikir yang tidak diskriminatif. Karena itu saya menghargai, jadi sidang berikutnya itu akan dilaksanakan tanggal 16 Juli 2025," ucap Razman.