Sebelumnya, Roy mengungkapkan beberapa indikator yang membuat ijazah Jokowi dinilai palsu. Pertama, ia menyebut dari hasil uji Error Level Analysis (ELA) terhadap foto ijazah Jokowi menghasilkan error pada bagian logo dan pas foto.
Selain itu, hasil face comparison antara pas foto di ijazah Jokowi juga disebut tidak memiliki kecocokan data dengan foto Jokowi saat ini. Tak hanya itu, Roy mengklaim hasil uji ijazah milik Jokowi yang bernomor 1120 juga tidak mempunyai kecocokan dengan ijazah Fakultas Kehutanan UGM nomor 1115–1117.
Ia juga menyoroti gelar Ahmad Soemitro yang sudah disebut sebagai profesor dalam ijazah Jokowi. Padahal, kata dia, Ahmad Soemitro baru dikukuhkan sebagai guru besar pada Maret 1986.
"Terakhir, tidak ada lembar pengujian yang sangat penting dalam skripsi. Lembar pengujiannya tidak ada. Kesimpulan dari ini semua, skripsi yang cacat tidak akan lulus dan tidak akan ada yang asli," tuturnya.
(Arief Setyadi )