Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kuasa Hukum Sebut Hasto Dijadikan Tumbal karena KPK Gagal Tangkap Harun Masiku

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Kamis, 10 Juli 2025 |23:05 WIB
Kuasa Hukum Sebut Hasto Dijadikan Tumbal karena KPK Gagal Tangkap Harun Masiku
Kuasa Hukum Sebut Hasto Dijadikan Tumbal karena KPK Gagal Tangkap Harun Masiku
A
A
A

Patra menilai, kegagalan untuk menangkap Harun Masiku tidak berkaitan dengan upaya Kusnadi menenggelamkan ponsel pada 6 Juni 2024 silam. Hal ini sebab Harun Masiku telah menjadi DPO sejak 2020  lima tahun lalu.

"Perbuatan Kusnadi yang menenggelamkan telepon genggam pada tanggal 6 Juni 2024 tidak memiliki hubungan sebab-akibat (kausalitas) dengan tidak dapat ditangkapnya Harun Masiku, karena Harun Masiku DPO sejak tanggal 17 Januari 2020," tutup Patra.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement